Bayar Tagihan Listrik Tidak Tepat Waktu, Ini Dia Dampaknya
Lainnya
|
02 Februari 2024 07:52
Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini kita tidak dapat hidup tanpa listrik. Saat ini listrik menjadi salah satu kebutuhan pokok untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Banyak aktivitas di rumah yang membutuhkan listrik. Untuk mendapatkan listrik yang kita butuhkan, kita bisa mendapatkannya secara bulanan dari listrik yang sudah dipasok oleh PLN baik melalui pembelian token listrik maupun pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. Akan tetapi, apabila kita membayar tagihan listrik tidak tepat waktu, akankah dampak yang perlu ditanggung? Yuk, simak jawabannya!
Waktu Jatuh Tempo Pembayaran Tagihan Listrik PLN
Membayar tagihan listrik tepat waktu merupakan kewajiban kita sebagai pengguna listrik PLN. Menurut aturan, pembayaran tagihan listrik tiap bulannya akan jatuh tempo pada tanggal 20. Jumlah tagihan listrik yang perlu dibayar pelanggan dapat di cek setiap awal bulan, biasanya sekitar tanggal 2 atau 3. Dengan ini, tentunya pengguna listrik PLN dapat menghindari adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik.
Lalu Bagaimana Jika Membayar Tagihan Listrik Terlambat?
- Terkena Denda pada Tagihan Listrik
Apabila kamu terlambat dalam melakukan pembayaran tagihan listrik, kamu akan mendapat denda sesuai dengan kapasitas daya meteran yang terpasang di rumah. Sehingga, besaran denda yang dikenakan kepada setiap pelanggan berbeda-beda tergantung dengan daya yang digunakan.Berikut besaran denda yang perlu dibayar oleh pelanggan apabila terlambat membayar tagihan listrik.
-
Batas daya 450 volt ampere (VA): Rp3.000 per bulan
-
Batas daya 900 VA: Rp3.000 per bulan
-
Batas daya 1.300 VA: Rp5.000 per bulan
-
Batas daya 2.200 VA: Rp10.000 per bulan
-
Batas daya 3.500 – 5.500 VA: Rp50.000 per bulan
-
Batas daya 6.600 – 14.000 VA: 3% dari tagihan rekening listrik (minimal Rp75.000) per bulan
-
Batas daya 14.000 VA: 3% dari tagihan rekening listrik (minimum Rp100.000) per bulan
- Diberilakukan Pemutusan Listrik
Pemberlakuan pemutusan listrik diperuntukkan pelanggan yang telah terlambat membayar tagihan listrik nya lebih dari 30 hari. Pemutusan ini dilakukan secara bertahap yang dilakukan langsung oleh PLN. Awalnya PLN akan melakukan pemutusan sementara sampai akhirnya pemutusan secara permanen apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran tagihan listrik lebih dari 60 hari sejak listrik diputus. Pemutusan permanen ini akan dilakukan dengan membongkar instalasi sambungan listrik di rumah.
Lalu Bagaimana Untuk Menghindari Terlambat Bayar Tagihan Listrik?
Tentunya kamu tidak ingin dong mendapatkan sanksi berupa denda bahkan sampai pemutusan listrik. Hal ini dapat kamu cegah dengan hal-hal berikut supaya kamu tidak lupa untuk segera membayar listrik.
- Buat Reminder Pembayaran Tagihan Listrik di Handphone Kamu
Reminder ini dapat kamu tandai di kalender handphone kamu supaya kamu tidak lupa untuk cek tagihan listrik segera. Buat beberapa pengingat sebelum waktu jatuh tempo. Hal ini dapat membantu sebagai pengingat waktu untuk menyiapkan dana sesuai dengan waktunya. Selain itu, biasanya terdapat promo - promo dari AstraPay terkait pembayaran listrik pada hari-hari tertentu. Tentunya hal tersebut dapat membantu meringankan jumlah tagihan listrik kamu.
- Bayar Tagihan Listrik Lewat Aplikasi
Salah satu alasan kamu sering menunda bayar tagihan listrik adalah prosesnya yang tidak bisa dilakukan dimana saja. Akan tetapi, sekarang sudah banyak cara untuk kamu bisa bayar tagihan listrik. Salah satunya adalah dengan bayar tagihan listrik PLN kamu lewat aplikasi AstraPay. Jadi kamu bisa bayar tagihan listrik kapan aja di mana aja.
- Bayar Tagihan Listrik di Awal Bulan
Menunda sesuatu biasanya membuat kita menjadi lupa. Hal ini tentunya akan efektif apabila kamu membayar tagihan listrik di awal bulan. Selain beban finansial lebih cepat dilepas di awal bulan, hati kamu juga akan lebih tenang karena ga perlu mikir tagihan listrik lagi.